KARANGANYAR – Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan menghadiri kegiatan audiensi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Bersama Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara daring yang berlangsung di The Alana Hotel and Convention Center Solo, Kamis (07/11/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dalam Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI menerangkan ada 3 permasalahan utama yang dihadapi Keimigrasian di Jawa Tengah dalam optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya.
"Kendala di bidang Keimigrasian, yang pertama Jangkauan wilayah kerja yang luas, yang memerlukan anggaran dan sarana prasarana yang memadai, " ungkap Tejo.
Dengan 6 Kantor Imigrasi yang ada di Jawa Tengah saat ini, dinilainya masih kurang untuk memberikan pelayanan yang benar-benar maksimal.
Ada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dan dengan jumlah penduduk sebanyak 38 Juta lebih. Belum lagi bila melihat indikator lainnya, yang berhubungan dengan Keimigrasian, misalnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Jawa Tengah yang tercatat sebagai kedua terbanyak di Indonesia, jumlah jamaah haji dan umroh serta jumlah Warga Negara Asing.
Pelayanan kepada masyarakat, kata Tejo, erat kaitannya dengan jumlah dan kemampuan petugas pelayanan. Sumber Daya Manusia yang mumpuni akan menunjang optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi.
"Kemudian, masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan di bidang Keimigrasian, " terang Tejo.
Baca juga:
Mancing Mania di Pulau Nusakambangan
|
"Karena kadang masyarakat yang berkepentingan terhadap pelayanan Keimigrasian saja yang tau tentang Imigrasi. Padahal regulasi tentang Keimigrasian juga cukup luas, " sambungnya.
Beralih ke bidang Pemasyarakatan, terdapat 4 kendala yang telah diidentifikasi.
"Hampir seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Jawa Tengah, mengalami over capacity, " ungkap Tejo.
Permasalahan ini, kata Tejo, merupakan permasalahan klasik yang harus terus dicarikan formula jalan keluarnya. Kendala lainnya menurut Kakanwil adalah, sarana dan prasarana masih belum memadai, kurangnya kuantitas dan kualitas SDM serta minimnya anggaran dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selainnya menyampaikan permasalahan, Kakanwil Kemenkumham Jateng juga menerangkan beberapa langkah-langkah inovatif untuk menjawab kendala-kendala tersebut. Misalnya, menambahkan beberapa Unit Layanan Paspor (ULP) dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di beberapa Kabupaten/Kota untuk mendekatkan layanan Keimigrasian kepada masyarakat.
Kemudian, melakukan rekrutmen CPNS dan memperbanyak pelatihan bagi pegawai guna menambah kualitas dan kuantitas SDM. Lainnya, Kemenkumham Jateng juga sedang membangun dan mengupayakan relokasi Lapas dan Rutan agar dapat menampung lebih banyak WBP untuk mengatasi over kapasitas.
Kunjungan Kerja ini dilakukan Komisi XIII DPR RI dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi. Kunjungan Kerja difokuskan pada "Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan".
Ada 11 orang anggota Komisi XIII DPR RI yang hadir pada kesempatan kali ini. Tampak, Rinto Subekti sebagai Ketua Tim dan dr. Raja Faisal Mangunju Sitorus dari Fraksi Partai Demokrat. Kemudian ada Sugiat Santoso selaku Wakil Ketua Tim dan Adik Sasongko dari Fraksi Partai Gerindra. Lainnya, dari Fraksi PKB ada H.S.N. Prana Putra Sohe dan Elpisina. Dari Fraksi PDI-P ada Rapidin Simbolon dan Vita Ervina. Kemudian hadir juga M.Shadiq Pasadigo dari Fraksi Partai Nasdem, Hamid Noor Yasin dari Fraksi PKS dan Edison Sitorus dan Fraksi PAN.
(N.son/***)